Siswa kelas IX dilarang merayakan kelulusannya dengan aksi coret - coret baju seragam, bagi yang ketahuan dan tertangkap aparat polisi atau Satpol PP Kota Padang merupakan tanggung jawab orangtua
Siswa kelas IX tidak diperbolehkan membuat acara kelulusannya diluar sekolah , pantai ,dll bahkan membagikan melalui Sosial Media, jika ketahuan maka akan ditunda pembagian SKHU.
Orangtua mohon tidak meminjamkan kendaraan bermotornya untuk berkonvoi dan kegiatan negatif lainnya.
Siswa kelas IX berurusan ke sekolah wajib memakai seragam putih , biru bukan seragam lainnya.
Sekolah sangat mendukung apabila seragam yg tdk terpakai lagi disumbangkan.
Mohon siswa jeli membaca info PPDB SMA, SMK di group yg sudah dibagikan agar tdk ketinggalan informasi.
INFORMASI
Untuk Surat Keterangan Lulus (SKL) di jemput ke sekolah dan tunggu jadwal dari WaliKelas Masing-masing.
SMP NEGERI 4 PADANG
Lagu Bhinneka Tunggal Ika SMP N 4 Padang.
SMP NEGERI 4 PADANG
Aspect ratios can be customized with modifier classes.